Program Mobil Listrik Gubernur NTB Bernilai 8 M, Banggar Dewan : Belum Perlu

Mataram, NgabariNTB.com – Rencana Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dalam pengadaan mobil listrik untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendapat sorotan tajam anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi NTB, Muhammad Aminurlah.
Rencana pengadaan mobil dinas yang menggunakan skema sewa operasional dengan nilai anggaran sekitar Rp 8 miliar, yang diklaim sebagai upaya efisiensi dan ramah lingkungan di lingkup Pemprov NTB dinilai Aminurlah belum menjadi kebutuhan prioritas. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah harus terlebih dahulu memastikan penataan aset berjalan optimal, baik aset bergerak maupun tidak bergerak.
“Pak gubernur mau menggunakan mobil listrik di NTB ini di OPD, penataan aset bergerak dan tidak sejauh mana apa yang mau dilakukan, bukan lah (krusial pengadaan mobil listrik, red). Hari ini penataan aset supaya bermakna dan bermanfaat,” ujarnya, Selasa (18/11).
Penataan Aset Sebagai Pekerjaan Mendesak Pemprov
Politisi PAN tersebut mengatakan bahwa penguasaan aset daerah merupakan isu strategis yang tidak dapat dikesampingkan. Terlebih, sebelumnya Gubernur Iqbal telah membentuk tim khusus untuk melakukan pendataan aset di kawasan Gili dan sejumlah wilayah lainnya.
“Tentunya dengan pemilikan penguasaan aset itu yang diperlukan. Penataan aset perlu, bagaimana cara komunikasi kan kita harus tahu silaturahminya langkah-langkahnya,” tambahnya.
Ia menegaskan kembali bahwa diskusi mengenai mobil listrik seharusnya dilakukan setelah persoalan aset benar-benar terselesaikan.
“Energi yang terbarukan dengan mobil listrik segala, tentunya harus terjawab penataan dulu aset kita banyak, ada aset bergerak dan tidak, aja bagaimana,” katanya.
Skema sewa operasional untuk pengadaan mobil listrik biasanya ditujukan agar biaya perawatan jangka panjang lebih efisien, tetapi diperlukan kajian kelayakan dan audit kebutuhan kendaraan di setiap OPD.
Temuan BPK NTB pada tahun sebelumnya mencatat adanya aset pemprov yang belum tercatat dengan baik serta beberapa yang masih berstatus sengketa, sehingga penataan aset menjadi pekerjaan besar.
Sejumlah OPD di NTB melaporkan bahwa kendaraan dinas yang mereka gunakan sudah berumur lebih dari 10 tahun, sehingga perlu peremajaan atau perbaikan besar.
Sejak 2023, pemerintah pusat memang mendorong penggunaan kendaraan listrik di instansi pemerintahan, namun implementasinya disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
Pengadaan mobil listrik juga membutuhkan infrastruktur pendukung, seperti charging station, yang hingga kini masih terbatas di NTB dan berpotensi menambah kebutuhan anggaran baru.
Pewarta: Hmn



