Daerah
Trending

Akademisi : Demosi Kepala OPD NTB Bisa jika Kinerja Buruk

MATARAM, Ngabarintb.com – Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram‚ Dr Agus‚ menilai kebijakan demosi 5 OPD NTB merupakan hak prerogatif Gubernur NTB. Mutasi Demosi Kepala OPD merupakan cermin Evaluasi Kinerja yang dinilai tidak memuaskan oleh Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal.

Menurut Agus, dalam praktik manajemen kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN), penurunan jabatan struktural atau eselon bukanlah hal yang tak berdasar. Ia menjelaskan, terdapat beberapa faktor utama yang biasanya menjadi penyebab terjadinya demosi jabatan.

“Nah jika ada pegawai yang turun eselon boleh jadi ada dua kemungkinan penyebabnya yaitu hasil evaluasi kinerjanya buruk atau sangat buruk, kemungkinan kedua karena pegawai tersebut mau memasuki pensiun,” jelasnya, Senin (12/1).

Lebih lanjut, Agus menekankan bahwa mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan pemerintahan daerah merupakan bagian dari kewenangan kepala daerah. Dalam konteks pemerintahan provinsi, gubernur memiliki hak prerogatif untuk menata struktur birokrasi sesuai dengan kebutuhan organisasi dan visi kepemimpinan.

“Jadi begini mutasi ASN di lingkungan Pemda merupakan hak prerogatif kepala daerah, dalam konteks mutasi kemarin berarti hak prerogatif Gubernur,” ungkapnya.

Ia juga menilai bahwa kebijakan mutasi, termasuk demosi jabatan, lazim diterapkan dalam organisasi publik sebagai upaya memperbaiki kinerja institusi. Mutasi tidak selalu bermakna hukuman, melainkan dapat menjadi bagian dari strategi penyegaran birokrasi dan penempatan pejabat yang lebih sesuai dengan kompetensi.

“Menurut saya hal-hal semacam ini sudah lumrah terjadi pada semua organisasi publik tidak terkecuali pada organisasi pemda,” katanya.

Sebagai tambahan, Agus menilai mutasi berbasis evaluasi kinerja sejalan dengan prinsip reformasi birokrasi yang menekankan profesionalisme, akuntabilitas, dan efektivitas pelayanan publik.

Ia berharap kebijakan tersebut mampu mendorong peningkatan kinerja OPD, mempercepat pencapaian program prioritas daerah, serta memperbaiki kualitas layanan kepada masyarakat NTB.

Selain itu, mutasi juga dinilai penting untuk mencegah stagnasi birokrasi dan memperkuat budaya kerja berbasis kinerja, terutama di awal masa kepemimpinan kepala daerah baru yang membutuhkan tim kerja solid dan adaptif.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button